Epidemiolog: Idealnya Kapasitas Kendaraan Umum 25 Persen saat PSBB

Harits Tryan Akhmad
IIdealnya, kapasitas kendaraan umum di masa PSBB maksimal 25  persen. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta bakal mengurangi kapasitas kendaraan umum maksimal 50 persen alam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, idealnya, kapasitas kendaraan umum di masa PSBB maksimal 25  persen.

“Sebetulnya yang ideal dalam situasi kritis di kisaran 25 persen,” ucap Dicky saat dihubungi di Jakarta, Senin (14/9/2020).

Menurut Dicky, penurunan kapasitas kendaraan umum maksimal 25 persen pun telah diterapkan di berbagai negara sebagai upaya pencegahan virus corona.

Dengan kebijakan tersebut, mobilitas masyarakat untuk ke luar dari rumah pun dapat berkurang. “Untuk mengurangi mobilitas (masyarakat),” tuturnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengurangi kapasitas kendaraan umum hingga 50 persen selama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terbaru, meneruskan kebijakan yang ada saat ini. Hal ini diharapkan akan mengurangi mobilitas penduduk DKI Jakarta selama PSBB dan mencegah penyebaran virus corona.

"Kendaraan pribadi hanya boleh diisi maksimal dua orang per baris kursi kecuali bila mengangkut penumpang yang keluarga berdomisili satu rumah. Bila tak satu domisili maka harus ikuti dua orang per baris," kata Anies, Minggu (13/9/2020).

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jakarta hingga Maluku Sudah Masuk Musim Kemarau, Ini Daftar Wilayahnya

57 tahun lalu

391 Jemaah Haji Kloter Pertama Debarkasi Jakarta Tiba di Tanah Air

57 tahun lalu

50.342 Kendaraan Kembali ke Jakarta dari Tol Trans Jawa

57 tahun lalu

Langit Jakarta Cerah Hingga Malam, Ini Prakiraan Lengkap BMKG  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal