"Yang tahu itu cuma dua orang, Widodo dan Dani Iskandar. Kalau semua orang tahu, berarti bukan rahasia mereka," ucapnya.
Sementara kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, membantah keras semua tudingan Beathor Suryadi. Menurutnya, semua informasi yang berkembang terkait ijazah palsu Jokowi hanyalah spekulasi yang tidak berdasar dan tidak memiliki nilai hukum.
"Terkait informasi yang beredar bahwa seolah-olah Pak Jokowi membuat ijazah palsu di Jalan Pramuka, pada intinya kami selaku kuasa hukum menilai hal tersebut hanya sekadar informasi yang bersifat bebas ya dan tentunya tidak memiliki nilai pembuktian, apalagi kalau kita ikuti itu seolah-olah cerita dari cerita," kata Rivai dalam iNews Room.
Dia juga mengatakan, jika mengikuti cerita Beathor, seolah-olah pencetakan ijazah dilakukan di tahun 2019 saat Jokowi mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta.
"Pertanyaan mendasarnya adalah, lalu apa yang digunakan ijazah Pak Jokowi pada saat mengikuti Pilkada Solo yang memang jauh sebelumnya dan memang tercatat di KPUD sudah ada ijazah Jokowi saat itu kan begitu," kata Rivai.