Eks Staf Ahli Kembalikan Uang ke KPK, Mantan Menhub Budi Karya Berpeluang Diperiksa lagi

Jonathan Simanjuntak
Mantan Menhub Budi Karya Sumadi (foto: Iqbal Dwi Purnama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang kembali memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi terkait perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Kemungkinan itu muncul usai adanya pengembalian uang dari mantan staf ahli Budi yakni Robby Kurniawan.

"Terkait dengan pemanggilan saksi tentu itu terbuka kemungkinan penyidik untuk terus menelusuri dan mendalami terkait dengan uang-uang yang diduga diberikan oleh para pihak swasta ini kepada pihak-pihak di sisi penyelenggara negaranya, baik di lingkup DJKA ataupun yang cross di Kementerian Perhubungan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip Rabu (20/5/2026).

KPK juga belum memastikan apakah uang yang dikembalikan Robby mengalir ke pihak lain, termasuk Budi Karya. Menurut Budi, penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari para saksi untuk mendalami aliran dana yang disebut ratusan juta rupiah tersebut.

"Tentu ini juga masih membutuhkan keterangan dari para saksi yang nanti kita akan panggil untuk menjelaskan terkait dengan penerimaan uang tersebut," katanya.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan Menhub Budi Karya Sumadi di Semarang, Jawa Tengah pada Senin (9/3/2026). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

KPK Limpahkan 2 Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo, Segera Disidang

Nasional
23 jam lalu

Wakil Ketua KPK Bicara Kasus Korupsi Kuota Haji, Segera Disidangkan?

Nasional
23 jam lalu

KPK Jawab Noel: Tuntutan 5 Tahun Penjara sesuai Pedoman, Bisa Dipertanggungjawabkan

Nasional
1 hari lalu

Dipalak Bupati Cilacap, Pejabat RSUD Terpaksa Pakai Uang Pribadi demi Setoran THR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal