Eks Sekjen Kemnaker Irit Bicara setelah Diperiksa KPK terkait Kasus Pemeresan TKA

Nur Khabibi
Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto usai diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemerasan TKA. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Heri Sudarmanto, Rabu (11/6/2025). Heri diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker. 

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Heri keluar sekitar pukul 17.12 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna putih dibalut dengan jaket hitam. Dia juga terlihat membawa map merah. 

Seusai pemeriksaan itu, Heri irit bicara saat menanggapi sejumlah pertanyaan awak media. Dia bersikeras meninggalkan kantor KPK. 

Menurutnya, jumlah pertanyaan yang diberikan penyidik tidak mencapai 10.

"Hanya sedikit," ujar Heri usai diperiksa KPK.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
58 menit lalu

Bupati Lombok Barat Sempat Nobar Final Piala Dunia 2026, Paginya Kena OTT KPK

1 jam lalu

Istri Eks Wamenaker Noel soal 3 Mobil Dikembalikan KPK: Dibeli Pakai Uang Sah

2 jam lalu

KPK Kembalikan 3 Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer, Tak Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

3 jam lalu

KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal