Eks Sekjen Kemendikbudristek Kena Demosi oleh Nadiem, Tak Ada Salah

Jonathan Simanjuntak
Eks Sekjen Kemendikbudristek Didik Suhardi pernah diturunkan tingkat eselon (demosi) oleh Nadiem Makarim. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Eks Sekjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Didik Suhardi mengaku pernah diturunkan tingkat eselon (demosi) oleh mantan MendikbudristekNadiem Makarim. Hal ini terjadi tak lama setelah Nadiem dilantik sebagai menteri di tahun 2019.

Hal ini disampaikan Didik dalam persidangan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek. Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/3/2026).

"Kalau saya lihat di sini sebagai staf khusus tapi sebelumnya sebagai Sekjen? Bener ya?" tanya JPU, Senin (2/3/2026).

"Benar," jawab Didik.

"Eselon berapa itu Sekjen?" tanya JPU.

"Eselon 1A," jawab Didik.

"Pernah diturunkan eselonnya oleh pak Nadiem?" tanya JPU lagi.

"Pernah," tegas Didik.

Didik menjelaskan dirinya diturunkan eselon sekitar bulan Desember 2019. Hal itu terjadi satu pekan usai dirinya diwawancara oleh Nadiem dan Najeela Shihab.

"Pada saat kapan diturunkan? Awal Pak Nadiem menjabat langsung menurunkan eselon saudara?" katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bos Finance Ungkap GOTO Masih Rugi di Sidang Kasus Nadiem, Jaksa: Catat Ya

57 tahun lalu

Komisaris hingga Co-Founder Gojek Bersaksi di Sidang Nadiem Makarim Hari Ini

57 tahun lalu

Nadiem Lega usai Dengar Kesaksian LKPP soal E-Katalog: Artinya Tak Ada Kerugian Negara

57 tahun lalu

Jalani Sidang, Nadiem Ngaku Masih Butuh Perawatan Medis di RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal