Eks Puteri Indonesia Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Bachtiar Rojab
Kuasa hukum 2 WN Swiss korban dugaan penipuan dan penggelapan saat memberikan keterangan. (Foto: MPI/Bachtiar Rojab)

Setelah uang investasi terkumpul dan proyek mulai berjalan, kemudian FLC yang merupakan istri VT membuat perusahaan dengan pemegang saham 95 persen. Namun sama saja, tidak ada setoran uang dalam proyek DVM tersebut.

"Bukan sebagai salah satu pihak investor pembangunan apartemen DVM, namun namanya hanya digunakan mengelola apartemen DVM atas permintaan dan atau rekomendasi dari suaminya," katanya.

Akibat aksi penipuan tersebut, kedua WN Swiss mengalami kerugian mencapai Rp167 miliar. Mereka melaporkan kasus penipuan itu ke Polda Bali.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Internasional
6 hari lalu

Ajaib! Balita Ini Selamat Setelah Jatuh dari Lantai 11 Apartemen

Megapolitan
15 hari lalu

Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren Jakbar, Penghuni Dievakuasi

Nasional
21 hari lalu

Rismon Sianipar Dipolisikan Pembeli Buku Gibran End Game terkait Dugaan Penipuan

Megapolitan
26 hari lalu

Polisi Bongkar Lab Narkoba di Apartemen Jakpus, 5 Kg Tembakau Sintetis Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal