Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Jadi Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Nur Khabibi
Mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari. (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id -  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Jumat (16/5/2025). Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari akan dihadirkan sebagai saksi. 

Hasyim bakal duduk di kursi saksi bersama penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Budi Raharjo. 

"Saksi sidang terdakwa HK, Jumat 16 Mei 2024, Arif Budi Raharjo dan Hasyim Asy'ari," kata Jaksa KPK Budhi Sarumpaet kepada wartawan.

Sebelumnya, Hasto didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan suap PAW anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku. Hal itu dilakukan dengan memerintahkan Harun selaku caleg PDIP pada Pemilu 2019 dan Kusnadi sebagai orang kepercayaannya untuk merendam HP.

Atas perbuatannya itu, Hasto didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHAP.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
1 hari lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Nasional
1 hari lalu

Hasto PDIP Singgung Kisah Pilu Siswa SD di NTT: Menggugah Kemanusiaan

Nasional
2 hari lalu

Megawati Kirim Bunga ke Gerindra yang Ultah ke-18, PDIP: Bentuk Persahabatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal