Eks Kapolres Ngada Ternyata sudah Lama Berbuat Cabul di Sejumlah Hotel

riana rizkia
Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja menjalani sidang etik (dok. istimewa)

Selain itu, Fajar sudah lama terlibat penyalahgunaan narkoba. Bahkan, perwira menengah Polri itu tersandung kasus narkoba lebih lama dari tindak asusila.

"Kalau yang itu narkobanya, jauh lebih panjang," ujar Anam.

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia resmi memecat eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma. Hal itu diputuskan dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Senin (17/3/2025).

"Diputuskan pemberhentian dengan tidak hormat sebagai anggota Polri," ujar Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo.

Trunoyudo menjelaskan, AKBP Fajar menyatakan banding atas putusan tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Lanjutkan Proses Hukum Febrie Adriansyah dari Polri, Pelajari Alat Bukti

57 tahun lalu

Menko Polkam: Pemerintah Jamin Penegakan Hukum Kasus Korupsi Transparan dan Berkeadilan

57 tahun lalu

Prabowo Peringatkan TNI-Polri hingga Jaksa: Sepatu dan Topimu dari Rakyat!

57 tahun lalu

Kata Jampidsus soal Temuan Uang di Rumah Sentul: Itu Ada yang Punya

57 tahun lalu

Breaking News: Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara usai Disebut-sebut Terjerat Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal