Eks Kapolres Ngada Ternyata sudah Lama Berbuat Cabul di Sejumlah Hotel

riana rizkia
Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja menjalani sidang etik (dok. istimewa)

Selain itu, Fajar sudah lama terlibat penyalahgunaan narkoba. Bahkan, perwira menengah Polri itu tersandung kasus narkoba lebih lama dari tindak asusila.

"Kalau yang itu narkobanya, jauh lebih panjang," ujar Anam.

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia resmi memecat eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma. Hal itu diputuskan dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Senin (17/3/2025).

"Diputuskan pemberhentian dengan tidak hormat sebagai anggota Polri," ujar Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo.

Trunoyudo menjelaskan, AKBP Fajar menyatakan banding atas putusan tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
5 jam lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Nasional
5 jam lalu

Piala Dunia 2026 di Depan Mata, Polri: Jangan Sampai Dimanfaatkan untuk Judi Bola

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Respons Rekomendasi Reformasi Struktur Polri: Disesuaikan dengan Kebutuhan

Buletin
2 hari lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal