Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Narkoba, Polri: Tak Ada Ruang Aman bagi Pelaku!

Riyan Rizki Roshali
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. (Foto: Istimewa)

“Sekali lagi, pimpinan Polri sudah tegas dan menjamin bahwa tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat dalam jaringan narkotika. Justru kami menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi. Hal ini sejalan dengan instruksi pimpinan Polri untuk melakukan bersih-bersih internal secara konsisten dan berkelanjutan,” jelas dia.

Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Polri juga akan menggelar sidang kode etik untuk AKBP Didik. Sidang tersebut dijadwalkan pada 19 Februari 2026 mendatang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Komisi III DPR Minta Eks Kapolres Bima Kota Dihukum Berat usai Terseret Kasus Narkoba

Nasional
8 jam lalu

Jadi Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Terancam Penjara Seumur Hidup

Nasional
10 jam lalu

Duduk Perkara Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Narkoba, Berawal Pengakuan 2 Polisi

Nasional
11 jam lalu

Terungkap, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Simpan Narkoba untuk Dikonsumsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal