Eks Kader PDIP Akui Lapor Hasto usai Serahkan Uang Suap ke Wahyu Setiawan

Nur Khabibi
Sidang perkara Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/5/2025) (foto: iNews.id)

"Ini ada di BAP 57 huruf c, saksi juga melaporkan setiap tahapan, benar ya?" tanya jaksa. "Ya," jawab Saeful.

Diketahui, Hasto Kristiyanto didakwa melakukan suap dan perintangan penyidikan kasus dugaan suap PAW anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.

Hasto disebut menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan senilai Rp600 juta.

Hasto diduga memerintahkan Harun selaku caleg PDIP pada Pemilu 2019 dan Kusnadi sebagai orang kepercayaannya untuk merendam handphone saat KPK bergerak menyelidiki kasus ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Eks Kader PDIP Ungkap Ada Foto Hasto Bareng Harun Masiku dan Djan Faridz di MA

1 tahun lalu

Saeful Bahri Jadi Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

1 tahun lalu

Kubu Hasto Sentil KPK: Harusnya Tangkap Harun Masiku kalau Tahu Titiknya

5 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal