Eks Jaksa Agung hingga Mantan Pimpinan KPK Ajukan Amicus Curiae Praperadilan Nadiem

Jonathan Simanjuntak
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. (Foto: Aldhi Chandra)

"Pada saat seseorang dijadikan tersangka, harus ada bukti permulaan yang jelas juga yang ada kaitannya dengan tuduhan yang diajukan. Supaya para penegak hukum itu berhati-hati dan bertindak secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Natalia.

Berikut daftar 12 tokoh tersebut:

1. Wakil Ketua KPK 2003-2007 Amien Sunaryadi.
2. Pegiat antikorupsi dan Pendiri Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Arief T Surowidjojo.
3. Peneliti senior pada Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan Arsil.
4. Pegiat antikorupsi dan juri Bung Hatta Anti-Corruption Award Betti Alisjahbana. 
5. Wakil Ketua KPK 2003-2007 Erry Riyana Hardjapamekas,
6. Penulis dan pendiri majalah Tempo Goenawan Mohamad,
7. Aktivis dan akademisi Hilmar Farid.
8. Jaksa Agung 1999-2001 Marzuki Darusman.
9. Direktur Utama PLN 2011-2014 Nur Pamudji.
10. Pegiat antikorupsi dan anggota International Council of Transparency International Natalia Soebagjo.
11. Advokat Rahayu Ningsih Hoed.
12. Pegiat antikorupsi dan Pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW) Todung Mulya Lubis.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Orang Tua Sedih Nadiem Makarim Terjerat Kasus Korupsi: Dia Anak yang Jujur

57 tahun lalu

Sidang Praperadilan, Hotman Paris: Penetapan Tersangka Nadiem Tak Sah!

57 tahun lalu

Orang Tua Nadiem Makarim Hadiri Sidang Perdana Praperadilan di PN Jaksel

57 tahun lalu

Sidang Perdana Praperadilan Nadiem di PN Jakarta Selatan Digelar Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal