Eks FPI Dirikan Front Persatuan Islam, Mahfud MD : Yang Bagus Akan Tumbuh, Tidak Bagus Akan Layu

Fahreza Rizky
Riezky Maulana
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mempersilakan masyarakat mendirikan organisasi atau perkumpulan. Sepanjang tidak melanggar hukum, pemerintah tidak akan mengambil langkah khusus.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons isu-isu teraktual, terutama pascapelarangan Front Pembela Islam (FPI). Setelah pemerintah resmi melarang organisasi bentukan Habib Rizieq Shihab, sejumlah mantan pengurus mendeklarasikan Front Persatuan Islam. Ada juga yang menyebut sebagai Front Pejuang Islam.

“Mendirikan apa saja boleh, asal tidak melanggar hukum. Mendirikan Front Penegak Islam boleh, Front Perempuan Islam boleh, Forum Penjaga Ilmu juga boleh. Pemerintah tidak akan melakukan langkah khusus. Wong tiap hari juga berdiri organisasi,” tutur Mahfud MD, Jumat (1/1/2021).

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini menuturkan, saat ini tidak kurang dari 440.000 ormas dan perkumpulan di Indonesia. Kesemuanya berjalan biasa.

Dalam sejarahnya, sejumlah organisasi di Indonesia juga pernah bubar kemudian lahir kembali dengan nama baru. Mahfud mencontohkan Masyumi yang bubar kemudian melahirkan Parmusi, PPP, DDII, Masyumi Baru, Masyumi Reborn, dan sebagainya. 

Partai Sosialis Indonesia (PSI) yang dibubarkan bersama Masyumi, kata Mahfud, juga melahirkan ormas-ormas dan tokoh-tokohnya sampai sekarang. PNI berfusi kemudian melahirkan PDI, kemudian melahirkan PDI Perjuangan, Barisan Banteng Muda, dan sebagainya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Hasil Kerja ke Prabowo, Ada yang 3.000 Halaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal