Eks Dirut Asabri Adam Damiri Jalani Sidang PK Perdana, Serahkan 8 Novum

Nur Khabibi
Eks Dirut Asabri, Adam rachmad Damiri menjalani sidang PK perdana di PN Jakpus, Kamis (6/11/2025). (Foto: Nur Khabibi)

Menurut Deolipa, laporan keuangan 2011-2015 itu wajar tanpa pengecualian dan adanya keuntungan perusahaan. Sementara itu, mutasi rekening membuktikan uang pengganti Rp17 miliar berasal dari dana pribadi dan investasi keluarga.

Deolipa menjelaskan bukti PK selanjutnya menunjukkan dana tersebut hasil kerja keluarga Adam Damiri.

"Bukti PK yang keenam ini berupa novum baru, jadi memang ini bersih uang hasil kerja dari keluarganya Pak Adam Damiri," ujarnya.

Kemudian, Deolipa menyinggung laporan keuangan lima tahun yang menunjukkan keuntungan perusahaan.

"Laporan keuangan ini juga menyatakan ada keuntungan dari proses berperusahaan yang dilaksanakan oleh Pak Adam Damiri," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

JPU Ajukan Banding Atas Vonis Nihil Benny Tjokro di Kasus Korupsi Asabri

57 tahun lalu

Kejagung Kritik Hakim Vonis Nihil kepada Benny Tjokro di Kasus Korupsi Asabri

57 tahun lalu

Fakta-Fakta Vonis Nihil Benny Tjokro terkait Kasus Korupsi PT Asabri

57 tahun lalu

Benny Tjokro Bebas dari Hukuman Mati di Kasus Asabri, Kejagung Ajukan Banding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal