Eks Dirjen Aptika Kominfo Jadi Tersangka Korupsi PDNS, Rugikan Negara Ratusan Miliar

Muhammad Refi Sandi
Eks Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrizani Pangerapan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PDNS bersama empat orang lain. (Foto: Kejari Jakpus)

Sedangkan tersangka lainnya yakni Pini Panggar Agusti (PPA) selaku Account Manager PT Dokotel Teknologi 2017-2021.

Diketahui, total pagu anggaran kegiatan PDNS 2020-2024 senilai Rp959.485.181.470 (Rp959 miliar).

Rincian anggaran yang dikucurkan yakni 2020 Rp60.378.450.000 (Rp60 miliar), 2021 Rp 102.671.346.360 (Rp102 miliar), 2022 Rp188.900.000.000 (Rp188 miliar), 2023 (Rp350 miliar), dan 2024 Rp256.575.442.952 (Rp256 miliar).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 bulan lalu

Breaking News: Kejari Jakpus Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi PDNS

Buletin
10 bulan lalu

Kejari Jakpus Geledah 5 Tempat terkait Kasus Dugaan Korupsi PDNS

Nasional
10 bulan lalu

Kasus Dugaan Korupsi PDNS, Kejari Jakpus Geledah 4 Lokasi

Megapolitan
11 bulan lalu

Kejari Jakpus bakal Periksa 70 Saksi Usut Dugaan Korupsi PDNS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal