Eks Danjen Kopassus Soenarko Diperiksa soal Senjata Api Ilegal, Dicecar 28 Pertanyaan

Puteranegara Batubara
Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko (berpeci) dicecar 28 pertanyaan saat diperiksa terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal. (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri rampung memeriksa mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko. Pemeriksaan terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang menjerat Soenarko pada 2019.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Awi Setiyono mengatakan, penyidik mencecar Soenarko sebanyak 28 pertanyaan terkait dengan perkara tersebut. "Diperiksa dengan 28 pertanyaan dari penyidik," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Selama menjalani pemeriksaan, Awi mengungkapkan, Soenarko dan kuasa hukumnya kooperatif. "Beliau kooperatif selama pemeriksaan," ucapnya.

Soenarko sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat, 16 Oktober 2020. Namun berhalangan hadir dan akhirnya, Soenarko memenuhi pemanggilan pada Senin, 20 Oktober 2020.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

TAUD Laporkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Bareskrim

Nasional
1 hari lalu

POM TNI dan Propam Polri Sepakat Pererat Komunikasi dan Koordinasi

Nasional
2 hari lalu

JK Ungkap Alasan Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim: Sangat Tidak Etis!

Nasional
2 hari lalu

JK Sambangi Bareskrim Polri Siang Ini, Laporkan Langsung Rismon Sianipar?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal