Eks Danjen Kopassus Soenarko Diperiksa soal Senjata Api Ilegal, Dicecar 28 Pertanyaan

Puteranegara Batubara
Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko (berpeci) dicecar 28 pertanyaan saat diperiksa terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal. (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri rampung memeriksa mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko. Pemeriksaan terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang menjerat Soenarko pada 2019.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Awi Setiyono mengatakan, penyidik mencecar Soenarko sebanyak 28 pertanyaan terkait dengan perkara tersebut. "Diperiksa dengan 28 pertanyaan dari penyidik," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Selama menjalani pemeriksaan, Awi mengungkapkan, Soenarko dan kuasa hukumnya kooperatif. "Beliau kooperatif selama pemeriksaan," ucapnya.

Soenarko sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat, 16 Oktober 2020. Namun berhalangan hadir dan akhirnya, Soenarko memenuhi pemanggilan pada Senin, 20 Oktober 2020.

Kuasa Hukum Soenarko, Ferry Firman Nurwahyu mengatakan, pemeriksaan kali ini untuk memenuhi pemanggilan sebelumnya, Jumat, 16 Oktober 2020 karena berhalangan hadir.

"Pemeriksaan tambahan untuk perkara terdahulu," ujar Ferry di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2020).

Dia menuturkan, selain memenuhi panggilan pemeriksaan, kliennya juga ingin mendapatkan kepastian hukum dalam kasus tersebut. "Menurut kami harus ada kepastian hukum," ucapnya.

Sementara Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo menyampaikan, pemanggilan kembali terhadap Soenarko untuk memberi kepastian hukum kepada tersangka.

"Kewajiban penyidik untuk memberikan kepastian hukum terhadap pihak-pihak yang sudah menjadi tersangka, bila terpenuhi unsur pasal segera di kirim ke JPU dan bila tidak dihentikan," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polri Tetapkan Eks Direktur OJK Pendiri Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Hore! Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Gratis di Mabes hingga Polsek

57 tahun lalu

Kapolri: Kompolnas Mitra Strategis untuk Upaya Pembenahan Polri

57 tahun lalu

Polri Buka Rekrutmen Disabilitas usai UU Polri Disahkan, Peluang Duduki Jabatan Struktural Terbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal