Edy Mulyadi Berharap Tidak Ditahan Polisi

Puteranegara Batubara
Tangkapan layar video Edy Mulyadi diduga menghina Kalimantan. (foto: Instagram/joker_supriadi)ist)

JAKARTA, iNews.id -Edy Mulyadi menduga dirinya akan ditahan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian. Saat menghadiri pemeriksaan sebagai saksi ini, Edy mengaku telah membawa pakaian ganti sebagai persiapan apabila penyidik memutuskan menahan dirinya.

"Iya saya menduga (ditahan)," kata Edy di Gedung Bareskrim, Senin (31/1/2022).

Meski demikian, Edy berharap dirinya tidak ditahan. Dia mengaku tidak bermaksud menantang untuk ditahan.

"Saya tidak berharap begitu. Tentu saja tidak berharap," ujar Edy.

Jika dirinya ditahan nanti, Edy menduga kuat bukan karena soal aspek hukumnya. Melainkan, kata Edy, lebih didominasi faktor politisnya. 

"Sejatinya sesungguhnya bobot politisnya jauh-jauh lebih besar dari persoalan hukumnya," ucap Edy.

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan panggilan kedua terhadap Edy Mulyadi untuk diperiksa sebagai kasus dugaan ujaran kebencian, pada Senin ini. Edy seharusnya diperiksa pada tanggal 28 Januari 2022 lalu, namun saat itu dia tidak bisa hadir.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

11 hari lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

21 hari lalu

Korban Dana Syariah Indonesia Tagih Pemulihan Kerugian Rp2,5 Triliun

22 hari lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal