"Telegram itu diterbitkan dalam rangka menyiapkan dukungan Polri terhadap rencana kebijakan tersebut," katanya.
Agus menjelaskan, Surat Telegram tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut rapat koordinasi terbatas sehari sebelumnya yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).
Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Presiden Jokowi meminta perbaikan penerapan PPKM, dan menginginkan agar pembatasan dilakukan di tingkat mikro, seperti RT dan RW.