Dukung Komnas HAM Panggil Densus 88, DPR: Ini Hal yang Lumrah dan Layak Dilakukan

Feldy Utama
Kondisi mobil yang dikendarai dokter Sunardi ringsek usai menabrak sejumlah kendaraan dan tembok rumah warga. (IST)

JAKARTA, iNews.id - DPR mendukung rencana Komnas HAM untuk memanggil Detasemen khusus (Densus) 88 Anti teror  Polri untuk meminta keterangan terkait perisitiwa tembak mati seorang tersangka teroris bernama Dr Sunardi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyampaikan bahwa pemanggilan ini sangat penting dilakukan agar pihak Densus 88 juga bisa memberikan klarifikasi yang jelas dan terang benderang.

"Terkait pemanggilan oleh Komnas HAM, menurut saya ini adalah hal yang lumrah dan layak dilakukan, agar Densus 88 juga bisa memberikan klarifikasi dan penjelasan,” kata Sahroni, Selasa (15/3/2022).

 Saya yakin Densus 88 akan kooperatif dalam memberikan keterangan, mengingat hal ini juga penting agar tidak ada spekulasi  yang tidak-tidak terkait kasus yang ditangani Densus 88 saat ini,” katanya.

Di sisi lain, dia meyakini bahwa tindakan densus 88 tersebut telah sesuai aturan. Selain itu, angka ancaman terorisme yang menunjukkan trend bertambah di Tanah Air memang membuat Densus 88 perlu melakukan langkah tegas dan preventif, terutama bagi terduga tindak terorisme yang telah lama dipantau kegiatannya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

1.000-an Calon Dokter Tertahan Sertifikasi Profesi, Komnas HAM Turun Tangan

57 tahun lalu

Komnas HAM: Korban Penembakan di Kembru Papua Tengah Bertambah Jadi 12 Orang

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Laporan Dugaan Kasus Intimidasi Hercules ke Ilma Sani

57 tahun lalu

Menteri HAM Natalius Pigai: 20 Orang Tewas dalam Sebulan di Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal