Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang, Bareskrim Periksa Pihak Yayasan Al Zaytun Pekan Depan

Puteranegara Batubara
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Penyidik bakal memeriksa saksi dari yayasan Al Zaytun pekan depan.

"Minggu depan kita akan undang beberapa saksi dari yayasan Al Zaytun," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, Jumat (21/7/2023).

Whisnu mengungkapkan sejauh ini pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah ahli dari bidang pidana maupun TPPU dalam pengusutan kasus ini.

"Sudah dilakukan koordinasi dan diskusi yang mendalam dengan para ahli TPPU dan ahli pidana terkait dugaan TPPU PG, namun masih dalam proses penyelidikan," ujar Whisnu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Penampakan 11 Tersangka Sindikat Narkoba Gang Langgar Samarinda, Ditembak di Kaki

Nasional
8 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba di Hotel Jakbar, Tangkap 14 Tersangka

Nasional
9 hari lalu

Kasus Emas Ilegal, Bareskrim Kembali Tetapkan 2 Tersangka

Nasional
12 hari lalu

1 WNI Sindikat Judol di Hayam Wuruk Ditahan di Bareskrim Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal