Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan, Kejati Geledah Kantor Dinas Pertamanan DKI Jakarta

Jonathan Simanjuntak
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah Kantor Dinas Pertamanan dan Huta Kota DKI Jakarta hari ini, Kamis (20/01/2022) terkait dugaan korupsi pembebasan lahan. (Foto: Istimewa)

Untuk diketahui, pada tahun 2018 Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta memiliki anggaran untuk Belanja Modal Tanah sebesar Rp326,972 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi DKI Jakarta untuk kegiatan pembebasan tanah taman hutan, makam dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur. 

Dalam pelaksanaannya, diduga ada kelebihan harga yang dibayarkan sehingga merugikan negara dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta kurang lebih sebesar Rp26,719 miliar.

Kelebihan harga tersebut disebabkan karena dalam menentukan harga pasar tidak berdasarkan harga dari aset identik atau sejenis yang ditawarkan untuk dijual sebagaimana diatur dalam Metode Perbandingan Data Pasar berdasarkan Standar Penilai Indonesia 106 (SPI 106).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Megapolitan
1 hari lalu

Curah Hujan Masih Tinggi, Pramono Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta

Nasional
2 hari lalu

Prabowo: Terlalu Banyak Kekayaan Negara Dicuri, Saya Tak akan Ragu Lawan Korupsi!

Nasional
2 hari lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal