Duduk Perkara Eks Pegawai Baznas jadi Tersangka usai Bongkar Dugaan Korupsi

Agus Warsudi
Ilustrasi kasus dugaan korupsi yang dibongkar mantan pegawai Baznas Jabar hingga berujung jadi tersangka.(Foto: Ilustrasi/Ist)

Menurut dia, perlindungan terhadap whistleblower harus menjadi komitmen bersama dalam upaya menciptakan tata kelola yang bersih dan transparan, khususnya di lembaga pengelola dana publik seperti Baznas. 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan yang diajukan H Achmad Ridwan pada 7 Maret 2025. Pelapor pertama kali menerima informasi tentang dugaan pelanggaran tersebut pada 20 November 2024 dari Mohamad Indra Hadi. 

“Tersangka T Y diduga telah mengirim dokumen kerja sama antara Baznas Jabar dan STIKES Dharma Husada kepada pihak luar sejak Februari 2023, saat yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai amil tetap di lembaga tersebut,” katanya.

Tak hanya itu, kata Kabid Humas, tersangka juga diduga memindahkan sejumlah dokumen penting ke laptop pribadinya sekitar Agustus 2023, termasuk di antaranya laporan pertanggungjawaban dana hibah Belanja Tidak Terduga (BTT) dari APBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2020. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
9 bulan lalu

LBH Bandung Kecam Penetapan Tersangka Eks Pegawai Baznas Jabar karena Ungkap Dugaan Korupsi

Nasional
9 bulan lalu

Eks Pegawai Baznas Jabar jadi Tersangka usai Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah

Nasional
6 hari lalu

Roy Suryo Cs Uji Materi UU ITE ke MK, Tak Ingin Orang Berpendapat Dikriminalisasi

Nasional
2 bulan lalu

Penjelasan Polisi soal Doktif Tak Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal