Dua KRI Ini Tak Akan Digunakan Lagi sebagai Kapal Tempur

Kiswondari
KRI Teluk Mandar 514. (Foto: Dok. Lantamal VII).

Sementara itu, anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin menjelaskan, inti dari surat tersebut Menteri Pertahanan (Menhan) melalui Presiden meminta perubahan status dua KRI itu tidak digunakan lagi sebagai kapal tempur atau kapal perang.

“Intinya surat itu kira-kira surat minta perubahan status KRI, diajukan oleh Menhan ke Presiden, dua KRI tidak berlaku lagi,” ucap Hasanuddin.

Dia menjelaskan, kedua KRI itu tidak lagi memiliki teknologi mumpuni sehingga harus di-disposal dan tidak bisa lagi menjadi kapal tempur atau kapal perang. Setelah diambil alat navigasi dan senjatanya, kata dia pemerintah bebas untuk menjual kapal tersebut atau mau difungsikan untuk keperluan nonmiliter.

“DPR memberikan persetujuan, diambil senjata dan alat navigasi, mau dijual atau dipakai keperluan nonmiliter ya terserah pemerintah, begitu,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
16 hari lalu

Kapal-Kapal Perang AS Menuju Iran, Trump: Kita Lihat Apa yang akan Terjadi!

Nasional
19 hari lalu

Melihat Tradisi Mandi Suci di Kapal Perang, Ritual Sakral Taruna Akademi TNI AL

Internasional
2 bulan lalu

Habiskan Rp11.317 Triliun, Bisnis Perang Jadi Mesin Uang di Tengah Krisis Global

Internasional
2 bulan lalu

Trump Umumkan Pembuatan 2 Kapal Perang Terbesar dan Tercanggih AS, Bisa Bawa Senjata Nuklir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal