Dua Hakim Konstitusi Dikabarkan Diancam, LPSK: Menurut MK Itu Sifatnya Rumor

Aditya Pratama
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. (Foto: Okezone/Putera N)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan kabar yang menyebutkan adanya ancaman terhadap dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) adalah rumor belaka. LPSK sendiri telah memastikan langsung kepada pihak MK terkait kabar tersebut.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, pihaknya langsung berkomunikasi dengan MK usai rumor tersebur ramai beredar. LPSK bahkan mengutus sekretaris jenderal (sekjen) LPSK bertemu dengan sekjen MK.

"Jadi menurut MK itu sifatnya masih rumor, jadi sebaiknya tidak dikembangkan. Kami menghormati MK," ujarnya saat dihubungi iNews.id, Sabtu (15/6/2019).

Hasto menuturkan, munculnya rumor adanya ancaman terhadap dua hakim MK di masyarakat saat ini bukan berasal dari rilis yang dikeluarkan pihaknya.

"Terkait dengan hakim itu, itu kan rumor yang beredar di masyarakat, munculnya juga bukan di rilis kami tapi di tanya jawab," kata Hasto.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

LPSK Siap Lindungi Saksi hingga Justice Collaborator Kasus Korupsi BGN dan Imipas

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

57 tahun lalu

Putusan MK, Parpol yang Tak Penuhi Kuota 30% Caleg Perempuan Bakal Digugurkan KPU

57 tahun lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal