JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syamsu Rizal, menyoroti masih adanya celah pengawasan (blind spot) dalam sistem pertahanan udara di wilayah Indonesia Timur. Hal itu disampaikannya saat kunjungan kerja ke Markas Komando Operasi Udara II Makassar.
"Kita tidak ingin lagi ada blind spot yang membuat bisa ada intersepsi dari warga negara lain atau dari pesawat lain," ucap Syamsu dalam keterangannya, dikutip Minggu (14/6/2026).
Menurut Syamsu, penguatan pertahanan udara perlu dilakukan melalui peningkatan teknologi, tidak hanya mengandalkan sistem Ground Control Interception (GCI). Dia mengusulkan penggunaan teknologi Airborne Early Warning and Control System (AWACS) untuk memperkuat kemampuan deteksi dan pengawasan ruang udara.
"Bukan hanya sekadar GCI, tetapi juga mungkin ada teknologi seperti AWACS atau Airborne Early Warning Control, sehingga ke depannya Indonesia Timur itu bisa menjaga Indonesia secara keseluruhan," ujarnya.
Dia mengingatkan, Komando Operasi Udara II Makassar memiliki tanggung jawab mengawasi sekitar sepertiga wilayah Indonesia. Karena itu, penguatan sistem deteksi dan kendali ruang udara dinilai menjadi kebutuhan yang mendesak.
Selain itu, Syamsu menekankan pentingnya kemampuan mendeteksi potensi ancaman dari Unmanned Aerial Vehicle (UAV) maupun berbagai entitas udara lain yang berpotensi mengganggu kedaulatan negara.
"Kita tidak menginginkan hal itu terjadi, tetapi kita harus bersiap," kata Syamsu.