DPR Soroti Kapal PMI Ilegal Tenggelam di Malaysia, Singgung Indikasi Pelanggaran HAM

Achmad Al Fiqri
DPR menyoroti kapal membawa 37 PMI ilegal yang tenggelam di perairan Malaysia. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Dia mendesak Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bersama aparat penegak hukum segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap jaringan perekrutan dan pengiriman pekerja migran ilegal yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Jangan hanya berhenti pada penanganan korban. Aparat harus membongkar aktor intelektual dan jaringan yang selama ini mengambil keuntungan dari penderitaan rakyat. Kalau sindikatnya tidak diputus, tragedi seperti ini akan terus berulang,” tegasnya.

Selain itu, Mafirion meminta Komnas HAM turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam kasus tersebut. 

“Ketika warga negara sampai mempertaruhkan nyawa menggunakan jalur ilegal, itu menandakan negara gagal menghadirkan sistem migrasi kerja yang aman, terjangkau, dan mudah diakses masyarakat,” katanya.

Dia juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan dan pendampingan bagi korban selamat maupun keluarga korban meninggal dunia, termasuk pendampingan hukum dan psikologis.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Kecelakaan Kapal di Perairan Malaysia: 7 WNI Meninggal, 7 Masih Hilang

57 tahun lalu

Kapal Angkut Puluhan WNI Tenggelam di Perairan Malaysia: 23 Selamat, 14 Hilang

57 tahun lalu

Hilang Misterius 12 Tahun Silam, Pencarian Pesawat Malaysia Airlines MH370 Diperpanjang Setahun

57 tahun lalu

Efisiensi, Malaysia Tambah WFH bagi PNS Jadi 2 Hari Setiap Pekan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal