DPR Soroti Guru di Demak Didenda Rp25 Juta usai Tampar Siswa: Negara Harus Lindungi Guru!

Achmad Al Fiqri
Ahmad Zuhdi, guru madrasah di Demak yang didenda Rp25 juta usai menampar siswa yang melempar sendal ke kepalanya. (Foto: Facebook)

Diketahui, kejadian bermula saat Zuhdi menampar seorang siswa yang melempar sandal ke kepalanya saat proses belajar mengajar berlangsung. Aksi spontan itu berujung pada tuntutan pembayaran denda, yang kemudian dinegosiasikan menjadi Rp12,5 juta. 

Zuhdi, yang hanya menerima gaji Rp450.000 setiap empat bulan, sempat terpikir untuk menjual sepeda motornya demi melunasi denda tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Kisah Haru Guru Ngaji yang Dituntut Rp25 Juta, Dapat Bantuan Motor dan Umrah dari Gus Miftah

Nasional
7 bulan lalu

Gus Miftah Akan Temui Guru Ngaji di Demak, Dituntut Rp25 Juta karena Tampar Siswa!

Nasional
7 bulan lalu

Ketua DPRD Demak Terpukul Dengar Guru Ngaji Dituntut Bayar Rp25 Juta gegara Tampar Siswa!

Nasional
7 bulan lalu

Viral Guru Ngaji di Demak Dituntut Denda Rp25 Juta oleh Wali Murid karena Diduga Tampar Anaknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal