DPR Segera Bersurat ke Presiden Begitu RUU TPKS Diketok Jadi Inisiatif Parlemen

Felldy Aslya Utama
Sufmi Dasco Ahmad (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar sidang paripurna pada Selasa (18/1/2022). Salah satu agendanya yaitu pengambilan keputusan tingkat II terkait Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai usul inisiatif DPR.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pimpinan DPR segera bergerak cepat untuk menindaklanjuti keputusan sidang paripurna. Salah satunya, yakni dengan berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo.

"Iya, kita langsung kirim surat ke presiden," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Sambil menunggu Surat Presiden (Surpres) terkait RUU TPKS, kata dia, DPR juga akan menggelar Forum Group Disccusion (FGD) untuk menampung aspirasi dari masyarakat.  

Setelah Surpres turun, DPR akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menunjuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mana yang akan menindaklanjuti pembahasannya. Setelah ditunjuk, RUU TPKS kemudian akan menjalani pembahasan lebih dalam lagi.

"Dan kita harapkan karena kebutuhan yang mendedak, pembahasan-pembahasan ini bisa dilakukan dengan efisien namun terukur.  Sehingga bisa dilakukan dengan waktu yang tidak terlalu lama," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bertemu Gubernur BI dan Menkeu, Dasco: Evaluasi Perkembangan Ekonomi

57 tahun lalu

Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Dasco: Kita Serahkan ke Penegak Hukum

57 tahun lalu

Dasco soal Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung: Kita Serahkan ke Aparat

57 tahun lalu

Dasco Bicara Penunjukan Nanik S Deyang Pimpin BGN: Pilihan yang Tepat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal