DPR Putuskan Bentuk Badan Aspirasi, Puan: Tugasnya Tampung Aspirasi Masyarakat

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR Puan Maharani (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah sepakat menambah jumlah komisi dari 11 menjadi 13. Selain komisi, DPR juga membentuk badan baru yakni Badan Aspirasi Masyarakat.

"Akan ada satu penambahan badan yang nantinya bertugas untuk menampung aspirasi masyarakat. Badan Aspirasi masyarakat," ujar Ketua DPR Puan Maharani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2024).

Pembentukan Badan Aspirasi tersebut telah disepakati dalam rapat pimpinan DPR sekaligus rapat konsultasi bersama pimpinan fraksi-fraksi yang digelar hari ini.

Menurut Puan, rapim dan rapat konsultasi itu berlangsung lancar tanpa ada hambatan. Kesepakatan penambahan AKD baru juga akan dibawa ke rapat paripurna, Selasa (15/10).

“Besok ada paripurna. Pasti cepat atau lambat setiap pimpinan fraksi akan mengumumkan siapa yang akan menjadi pimpinan dari setiap komisinya," ujar Puan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Kades di Takalar Datangi Anggota DPR, Adukan Jalan Rusak hingga Minta Bangun Jembatan

Buletin
3 hari lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
3 hari lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Nasional
4 hari lalu

DPRD Bentuk Pansus Angket Gubernur Kaltim, DPR Ingatkan Kepala Daerah Lebih Sensitif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal