JAKARTA, iNews.id - DPR bersama pemerintah segera membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2027. Pembahasan tersebut dilaksanakan pada masa persidangan V tahun 2025-2026.
"Sidang dewan yang terhormat, pada masa persidangan ini, DPR RI bersama pemerintah akan melaksanakan pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal KEM-PPKF tahun 2027," ucap Ketua DPR Puan Maharani dalam pidato pembukaan masa sidang di Rapat Paripurna ke-18 DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Puan menambahkan, DPR memahami bahwa penyusunan Kerangka Kebijakan Fiskal tahun 2027 dilakukan dalam situasi global yang penuh tekanan dan risiko.
Tantangan ke depan tidak hanya berkaitan dengan menjaga pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi juga memastikan kualitas pertumbuhan ekonomi tersebut, yaitu mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan penghasilan rakyat, meningkatkan ketahanan ekonomi, serta mengurangi ketimpangan sosial.
DPR memandang bahwa APBN tahun 2027 dapat menjadi momentum dalam melakukan konsolidasi fiskal dan program prioritas nasional.