DPR Pastikan Surat Ekshumasi Afif Maulana Sudah Terbit

Achmad Al Fiqri
DPR memastikan Polda Sumbar telah menerbitkan surat ekshumasi atau pembongkaran Afif Maulana, remaja yang tewas diduga tak wajar di Padang. (Foto: MPI)

Jasad Afif ditemukan pekerja kafe yang hendak membuang sampah di sungai di bawah jembatan di Jalan Bypass Kilometer 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, pada 9 Juni 2024 lalu.

Afif diduga meninggal karena adanya peran pihak ketiga. Menurut informasi yang viral di media sosial, Afif tewas diduga karena dianiaya polisi.

Merasa curiga, ayah Afif Maulana, Afrinaldi melaporkan kematian anaknya ke Polresta Padang dengan laporan Nomor: LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

9 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

14 hari lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

28 hari lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal