DPR Panggil Nadiem Makarim Bahas Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Besok

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/5/2024). (Foto tangkapan layar).

JAKARTA, iNews.id -Komisi X DPR RI memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim pada besok Jumat (17/5/2024). Pemanggilan ini untuk menanyakan soal kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi.

"Besok menterinya kita panggil," kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Legislator Demokrat itu mengaku prihatin atas kenaikan UKT yang dinilai terjadi secara mendadak. Menurutnya, kenaikan UKT ini tidak manusiawi.

"Kalau naiknya 10-20% sangat mungkin bisa ditolerir, tapi kalau kenaikannya 300%- 500% kayaknya ada yang aneh," ujarnya.

Di sisi lain, Komisi X DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan. Panja ini dibentuk dalam rangka merespons adanya isu kenaikan UKT.

"Kita DPR juga dalam dua hari kemarin sudah langsung memutuskan, kita bikin Panja pembiayaan pendidikan. Di mana kita ingin tahu kenapa naik, kenapa harus naik secara signifikan dalam waktu yang tiba-tiba," tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

David Pajung Soroti Kisruh Diskusi di UGM, Sebut Kampus Harus Terbuka pada Perbedaan Gagasan

57 tahun lalu

MNC University Siapkan Riset Bersama hingga Double Degree, Perkuat Integrasi Pendidikan Tinggi ASEAN

57 tahun lalu

Kamboja Bidik Kerja Sama dengan Kampus Indonesia, Program Double Degree Bakal Dihidupkan Lagi

57 tahun lalu

MNC University Siapkan Pertukaran Mahasiswa hingga Double Degree dengan Kampus ASEAN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal