DPR Ngebut, Sahkan RUU Pilkada Besok meski Lawan Putusan MK

Achmad Al Fiqri
DPR akan menggelar rapat paripurna besok Kamis (22/8/2024). (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id -DPR RI menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang besok Kamis (22/8/2024). RUU Pilkada baru disahkan tingkat pertama oleh Baleg DPR RI.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR RI untuk menjadwalkan rapat paripurna guna mengesahkan RUU Pilkada. 

"Ya, kami tadi sudah menyurati pimpinan untuk menjadwalkan RUU ini, karena kemarin berdasarkan keputusan Bamus juga bahwa RUU ini akan disahkan dalam paripurna terdekat," kata pria yang akrab disapa Awiek saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).

Berdasarkan undangan yang diterima dengan surat nomor B/9827/LG.02.03/8/2024, sidang paripurna digelar pada pukul 09.30 WIB pada 22 Agustus 2024.

Adapun agenda sidang kali ini yakni pengambilan tingkat II RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Pertanyakan Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis: Masalahnya Ada Tidak Sumber Dayanya?

57 tahun lalu

DPR Minta Kejelasan Kemendikdasmen soal Instruksi Belajar Bahasa Prancis di Sekolah

57 tahun lalu

Timwas Haji DPR Temukan Masalah Bus hingga Tenda Padat di Armuzna 

57 tahun lalu

Baleg DPR Tampung Usulan Dana Otsus Aceh Naik, Dibahas di Revisi UU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal