"Masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam memilih layanan penitipan anak, serta berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan segera melaporkan apabila ditemukan indikasi pelanggaran," tutur Sari.
Diketahui, menggerebek Daycare Little Aresha di Umbulharjo, Yogyakarta, pada Jumat (24/4/2026) setelah muncul dugaan penganiayaan terhadap anak-anak.
Dalam penggerebekan, ditemukan kondisi memprihatinkan. Anak-anak disebut hanya mengenakan popok, bahkan ada yang diduga diikat tangan atau kakinya.
Penggerebekan itu dilakukan setelah adanya laporan tindak kekerasan terhadap anak di daycare tersebut. Sejumlah orang tua juga mengaku anak mereka mengalami lebam setelah dititipkan di lokasi tersebut.
Berdasarkan data sementara dari aparat penegak hukum, jumlah anak yang terdata di fasilitas tersebut mencapai 103 anak, dengan sekitar 53 anak diduga mengalami kekerasan fisik maupun perlakuan tidak manusiawi.