DPR Minta Fenomena Umrah Backpaker Diatur Ketat, Jemaah Harus Terlindungi

Widya Michella Nur Syahid
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily (foto: DPR)

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menyatakan perlunya regulasi untuk mengatur fenomena umrah backpacker yang semakin meningkat.

"Tujuan dan sasaranya adalah bagaimana setiap warganegara yang umrah terjamin kesehatan, keselamatan, dan kenyamanannya, termasuk jemaah umrah backpacker," kata Menag.

Menag berharap regulasi yang dibuat nanti dapat mengakomodir kebutuhan jemaah umrah, terutama perlindungan jemaah. 

"Apabila dibutuhkan, dibangun sistem yang baik dan terintegrasi, dengan PPIU, PIHK, dan KBIHU dalam memberikan layanan kepada jemaah, terutama yang akan umrah," tutur Menag.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

55 Tema Tahun Baru Islam 2026 / 1448 H, Cocok untuk Beragam Acara

57 tahun lalu

55 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2026 / 1448 H Penuh Hikmah untuk Berbagai Acara

57 tahun lalu

Kaget! Cut Meyriska dan Roger Danuarta Ikut Diperiksa Polda Metro Jaya Imbas Kasus Hanania Travel

57 tahun lalu

Teks Khutbah Jumat 12 Juni 2026 Singkat Penuh Hikmah: Keutamaan Bulan Muharram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal