DPR Masuki Masa Reses hingga 15 Agustus, Puan Ingatkan Anggota Dewan Serap Aspirasi Rakyat

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR Puan Maharani menutup Masa Persidangan V DPR Tahun Sidang 2022-2023. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani menutup Masa Persidangan V DPR Tahun Sidang 2022-2023. Dengan begitu DPR memasuki masa reses mulai tanggal 14 Juli-15 Agustus 2023.

Puan mengingatkan anggota dewan untuk menyapa, mendengarkan, dan menyerap aspirasi rakyat.

“Jelaskan tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan DPR RI, serta mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun kemajuan Indonesia,” kata Puan, Jumat (14/7/2023).

Pada Masa Persidangan V, Puan menjelaskan DPR telah mengesahkan sejumlah undang-undang (UU). Antara lain UU Kesehatan dan merevisi UU Desa.

“Kehadiran Undang-Undang Kesehatan yang baru, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi rakyat,” ucap Puan.

“Rancangan Undang Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI, merupakan upaya untuk memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan nasional, dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan,” ujarnya.

Puan juga menyebut DPR bersama pemerintah telah menyepakati kebijakan-kebijakan fiskal untuk APBN tahun anggaran 2024 yang berbasis pada kesejahteraan rakyat. Dia mengatakan perumusan kebijakan fiskal diarahkan untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Arah kebijakan ini merupakan upaya untuk mencapai target sasaran akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Serta menjadikan landasan yang kokoh untuk melanjutkan estafet pembangunan tahun 2025 sampai 2029,” tuturnya.

“Saat ini ketahanan perekonomian Indonesia sudah cukup terjaga di tengah berbagai gejolak perekonomian dunia. Indikator pertumbuhan ekonomi Indonesia dan inflasi saat ini, menunjukkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang terbaik di antara negara-negara ASEAN dan G20,” tutur Puan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Pemerintah Dapat Hibah Kapal Patroli dari Jepang, Nilainya Rp205 Miliar

Nasional
16 jam lalu

Istana Pastikan Pemilihan Calon Pimpinan OJK Lewat Pansel, Belum Ada Nama yang Disiapkan

Nasional
17 jam lalu

Paripurna DPR Sahkan 8 Anggota Baznas 2025-2030, Berikut Daftarnya

Nasional
18 jam lalu

11 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, DPR Nilai Berpotensi Langgar HAM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal