DPR Kritik Komnas Perempuan Terlalu Hati-Hati Sikapi Kasus YTR, Singgung Kebanyakan Teori

Achmad Al Fiqri
Gedung DPR (dok. IMG)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pereira menyoroti pernyataan Komnas Perempuan terkait kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpa perempuan berinisial YTR (29), warga Bandung, Jawa Barat. Komnas Perempuan sebelumnya menyebut kasus YTR belum dapat dikategorikan sebagai penyiksaan, merujuk pada definisi PBB.

Menurutnya, Komnas Perempuan 'bermain aman' dengan berbagai teori dalam menyikapi insiden tersebut. Alhasil, Hugo menilai, Komnas Perempuan terkesan kurang berempati terhadap korban.

"Komnas Perempuan dengan berbagai kriteria dan teorinya, terlalu hati-hati dalam membuat pernyataan sehingga terkesan kurang berempati terhadap kasus yang menimpa korban YTR yang juga seorang perempuan," kata Hugo saat dihubungi, dikutip Senin (29/6/2026).

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, masyarakat membutuhkan sikap empati dan simpati yang menunjukan adanya perlindungan dan bantuan kepada korban. 

"Sementara terhadap pelaku Taufik agar diselidiki dan dihukum seberat-beratnya sebagai cara untuk menimbulkan efek jera bagi yang bersangkutan maupun masyarakat sehingga kasus semacam tidak kembali berulang," ujar Hugo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komnas Perempuan Minta Maaf, Kini Sebut Kasus YTR Kekerasan Ekstrem dan Sadis

57 tahun lalu

Komnas Perempuan Minta Maaf Sebut Kasus YTR Belum Bisa Dikategorikan Penyiksaan

57 tahun lalu

Tega Sekap dan Aniaya Pacar, Apakah Taufik Hidayat Psikopat? Ini Penjelasan Psikolog

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Diduga Punya Kecenderungan Psikopat, Ini Alasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal