DPR Ingin KASN Dibubarkan, Begini Reaksi Wapres Ma'ruf Amin

Dita Angga
Sindonews
Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin. (Foto Setwapres).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin mengaku tidak setuju Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dibubarkan. Menurut dia, tugas KASN penting dalam mewujudkan sistem merit. 

“Tugas KASN berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 adalah melakukan monitoring dan evaluasi implementasi kebijakan dan manajemen ASN serta mewujudkan sistem merit,” katanya dalam acara penyerahan keputusan, piagam, dan plakat penerapan sistem merit di lingkungan instansi pemerintah, Kamis (28/1/2021).

Maruf menilai untuk mendukung tugas tersebut, KASN perlu dilakukan penguatan dari berbagai sisi. Baik regulasi, kelembagaan maupun SDM.

“Oleh karena itu, untuk mendukung pelaksanaan tugasnya, perlu terus dilakukan penguatan KASN pada aspek regulasi, kelembagaan, dan SDM, serta dukungan dari semua pihak,” katanya.

Dia juga meminta agar kerja kolaborasi antara KASN dengan instansi di pusat dan daerah harus terus ditingkatkan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 jam lalu

DPR Tetapkan Wahidah Suaib PAW Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto

4 jam lalu

DPR Minta BPKS Perkuat Tata Kelola, Optimalkan Sabang Jadi Hub Perdagangan dan Logistik

5 jam lalu

TNI-Polri Ikut Awasi Wajib Pajak, DPR Ingatkan Jangan Sampai Takut-takuti Masyarakat

5 jam lalu

Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Ketua DPR Minta Proses Hukum Transparan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal