DPR Heran Pria Kejar Jambret di Sleman Malah Jadi Tersangka, Panggil Kapolres

Riyan Rizki Roshali
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id -Komisi III DPR bingung dengan penetapan tersangka pria berinisial APH atau Hogi Minaya (43), yang mengejar pelaku jambret hingga berujung tewasnya pelaku di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Komisi III pun berencana memanggil Kapolresta Sleman hingga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman untuk meminta penjelasan.

Pemanggilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu (28/1/2026) mendatang. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk mencari solusi dan memastikan rasa keadilan bagi pihak yang terjerat perkara.

"Nanti tanggal 28 Januari hari Rabu, kami akan memanggil Kapolres Sleman, Kajati Sleman, ya, dan Pak Hogi beserta kuasa hukumnya untuk mencari solusi dalam kasus ini, ya," ucap Habiburokhman dalam sebuah video di akun Instagramnya dikutip, Minggu (25/1/2026).

Habiburokhman menegaskan, Komisi III DPR mempertanyakan proses hukum yang membuat Hogi justru ditetapkan sebagai tersangka, padahal dia disebut hanya berupaya mengejar penjambret yang merampas tas istrinya.

Dia menjelaskan, dalam peristiwa tersebut Hogi tidak menabrak pelaku jambret. Menurutnya, kecelakaan yang menewaskan pelaku terjadi akibat pelaku sendiri kehilangan kendali saat melarikan diri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Taufik Hidayat Penyekap Perempuan Akhirnya Ditangkap! DPR: Tegakkan Keadilan

57 tahun lalu

Tak Ada Ampun! DPR Desak Taufik Hidayat Penyekap Perempuan di Bandung Dihukum Berat

57 tahun lalu

Dasco: Ada yang Goreng Seolah Kita Negara di Ambang Keruntuhan

57 tahun lalu

DPR bakal Panggil Satgas Mitigasi PHK Pekan Ini, Bahas Dampak Global ke Pekerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal