DPR Geram Anak Bos Toko Roti George Sugama Halim Aniaya Pegawai: Kayak Bukan Manusia

Achmad Al Fiqri
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR dengan bersama Kapolda Kalteng dan Kapolres Metro Jaktim di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024). (Foto: Achmad Al Fiqri)

"Kami akan lakukan pemeriksaan psikologis yang bersangkutan," tutur Nico.

Diketahui, polisi menahan George Sugama Halim, anak bos toko roti di Cakung, Jaktim, yang menganiaya pegawai. George sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus itu.

Korban melaporkan kasus itu pada 18 Oktober 2024. Setelah didalami hingga proses penyidikan, George resmi ditahan hari ini.

Kejadian ini bermula karena kesalahpahaman antara George dan korban. Salah paham itu membuat tersangka emosi dan menganiaya korban.

Tersangka melempari korban dengan loyang, mesin EDC, kursi besi serta patung hiasan. Korban pun terluka akibat terkena loyang yang dilemparkan tersangka.

Seluruh barang bukti yang digunakan George saat menganiaya korban telah disita polisi. Atas perbuatannya, dia terancam 5 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Sidang Paripurna Sepakat Revisi UU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR

Buletin
24 jam lalu

Paparkan KEM-PPKF 2027, Presiden Prabowo Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,8% Hingga 6,5%

Buletin
1 hari lalu

Video Baru Hizbullah: Rudal dan Drone Kamikaze Lumpuhkan Tank Merkava Israel

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Ungkap Alasan Pidato di DPR: Karena Kondisi yang Kita Hadapi, Saya Harus Hadir Langsung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal