DPR Dukung Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok, Lindungi Buruh dan Petani Tembakau

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi cukai rokok. (Foto: iNews.id)

Dia mengatakan dengan tidak adanya kenaikan tarif, tekanan terhadap pekerja, petani kecil, dan masyarakat luas bisa diminimalkan, sementara industri memiliki ruang lebih besar untuk bertahan dan berinvestasi. Hanif menekankan perlunya penguatan di sisi lain agar kebijakan ini optimal. 

“Kami mendorong agar langkah ini diperkuat dengan pengawasan rokok ilegal, pengembangan kawasan industri, serta optimalisasi DBHCHT. Dengan begitu, penerimaan negara tetap terjaga, stabilitas fiskal terlindungi, dan kepentingan kerakyatan di sektor hasil tembakau semakin terjamin,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tarif cukai rokok tidak akan naik pada 2026. Keputusan itu disampaikan usai menggelar pertemuan dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) secara daring pada Jumat (26/9/2025) yang dihadiri produsen besar seperti Djarum, Gudang Garam, dan Wismilak.

Purbaya sempat mempertimbangkan penurunan tarif cukai. Namun setelah berdialog dengan pelaku industri, justru para produsen meminta agar tarif tetap dipertahankan.

“Jadi tahun 2026, tarif cukainya tidak kita naikin,” ujar Purbaya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cukai Rokok Tak Naik di 2026, Purbaya Ungkap Industri Rokok Senang

57 tahun lalu

Breaking News: Purbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok Tak Naik di 2026

57 tahun lalu

Kritik Cukai Rokok 57 Persen, Menkeu Purbaya: Firaun Lu?

57 tahun lalu

Saat Menkeu Purbaya Singgung Firaun, Kritik Cukai Rokok 57 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal