DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Banjir dan Longsor di Pulau Sumatera Jadi Bencana Nasional

Felldy Aslya Utama
Curah hujan dengan intensitas tinggi terus mengguyur sebagian wilayah Kabupaten Aceh Tenggara dalam sepekan terakhir. (Foto: iNews).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi V DPR, Syaiful Huda mendorong bencana banjir bandang dan tanah longsor di Pulau Sumatera bagian utara ditetapkan menjadi bencana nasional.

"Kami mendesak agar ada peningkatan status bencana di Pulau Sumatera bagian utara menjadi bencana nasional," ucap Huda dalam keterangannya, Jumat (28/11/2025).

Huda menilai, dari lima indikator penetapan bencana nasional yakni cakupan luasan wilayah terdampak, jumlah korban, tingkat kerusakan sarana prasarana, kerugian harta benda, hingga dampak sosial ekonomi bencana banjir bandang yang melanda wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh sudah layak dinyatakan sebagai bencana nasional. 

"Penetapan status bencana nasional ini dalam pandangan kami penting untuk memudahkan proses penanganan dampak banjir bandang dan longsor di Sumatera Utara bagian utara ini," kata dia.

Dengan penetapan status bencana nasional, pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dapat mengerahkan sumber daya nasional seperti dana, logistik, personel SAR, relawan serta koordinasi antar lembaga dan kementerian. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dede Yusuf Tak Setuju Nama Jabar Diganti Tatar Sunda: Belum Perlu

57 tahun lalu

DPR Sebut Belum Terima Usulan Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda

57 tahun lalu

PM India Narendra Modi Sambangi DPR, Disambut Prabowo hingga Puan

57 tahun lalu

3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan Kalteng, DPR: Usut Tuntas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal