DPR  Dorong Pembentukan Komite Independen Dewan Pers usai Pengesahan Publisher Rights

muhammad farhan
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mendorong pembentukan komite independen dari Dewan Pers. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id – Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mendorong pembentukan komite independen dari Dewan Pers. Hal ini merupakan langkah implementasi publisher rights yang telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Publisher rights merupakan regulasi yang mengatur platform digital global seperti Meta (Facebook), Google, Instagram, TikTok, dan lainnya untuk memberikan timbal balik yang seimbang dalam penayangan konten berita yang diambil dari media lokal dan nasional.

Meutya menilai komite independen ini krusial untuk mengatur penyelesaian sengketa antara perusahaan pers dengan perusahaan platform digital. Sengketa yang dikhawatirkan terutama terkait pembagian capital share atau hasil keuntungan iklan.

"Komite independen ini akan menjadi penjembatani konflik kepentingan antara platform digital dan perusahaan pers. Sengketa capital share yang tidak adil bisa dibawa ke komite ini untuk diselesaikan," kata Meutya, Rabu (27/3/2024).

Dia menekankan pentingnya regulasi ini untuk menjaga kualitas jurnalistik di Indonesia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

DPR Ingin MBG Aman, Dorong Sertifikasi Halal Juru Potong Ayam-Daging di SPPG

Nasional
11 jam lalu

HPN ke-80 jadi Momentum Hentikan Kriminalisasi, Forwaka: Sengketa Pers Harus Diselesaikan Lewat Dewan Pers, Bukan Pidana

Nasional
13 jam lalu

Dewan Pers Minta Google Buka Dialog soal Publisher Rights di Era AI

Nasional
14 jam lalu

Dewan Pers dan Organisasi Wartawan Desak Pemerintah Ubah Perpres 32/2024 Jadi UU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal