DPR Dikabarkan bakal Anulir Putusan MK soal Pilkada, Pakar Hukum: Itu Final dan Langsung Berlaku

Muhammad Refi Sandi
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta. (Antara/Hafidz Mubarak)

Agenda pertama dimulai pukul 10.00 WIB dengan agenda Rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPD RI dalam rangka Pembahasan RUU ttg Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang.
Agenda kedua pukul 13.00 WIB yakni pembahasan RUU Pilkada di tingkat panitia Kerja (Panja). Sedangkan agenda ketiga pada pukul 19.00 WIB, Baleg DPR akan mengadakan rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPD RI dalam rangka Pengambilan keputusan atas hasil Pembahasan RUU Pilkada.

Seluruh agenda rapat itu diadakan di Ruang Rapat Baleg, Nusantara I Lantai I, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Baidowi membenarkan agenda tersebut. "Betul (ada rapat terkait revisi UU Pilkada)," kata pria yang akrab disapa Awiek ini saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2024) malam.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
3 jam lalu

Pakar Bilang Ekonomi RI Bakal Hancur, Menkeu Purbaya: Mereka Nggak Punya Data

Buletin
4 jam lalu

Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Mobil Mewah Ditangkap Polisi

Buletin
1 hari lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Bantah Habisi Para Korban

Buletin
1 hari lalu

Menantu Ingin Menguasai Harta Mertua, Dalangi Habisi Lansia di Pekanbaru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal