DPR Beri 4 Catatan Soal Penyelenggaraah Haji 2018 ke Menag

Felldy Aslya Utama
Rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Kemenag di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/11/2018). (Foto: iNews.id/felldy utama).

JAKARTA, iNews.id - Komisi VIII DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin terkait evaluasi pelaksanaan ibadah haji 1439 Hijrah/2018. Sejumlah catatan diberikan atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menuturkan, meskipun dalam penilaian Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat kepuasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun ini mencapai 85,23 persen atau sangat memuaskan, DPR tetap perlu mengevaluasi.

"Komisi VIII tentu harus memberikan catatan atas penyelenggaraan haji tahun 2018 ini," kata Ace Hasan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, (26/11/2018). Menurut dia, ada sejumlah hal yang menjadi catatan Komisi VIII pada penyelenggaraan haji.

Pertama, aspek akomodasi penginapan. Menurut Ace, pada 2018 jemaah haji mendapatkan fasilitas penginapan berupa pemondokan yang selevel dengan hotel kelas bintang III. Realisasinya, DPR menemukan di beberapa tempat ada pemondokan yang masih di bawah standar tersebut.

"Kami mengingatkan kepada kementerian agama supaya lebih tegas terhadap penyedia pemondokan yang memang dinilai bermasalah," ucap Ace.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

DPR Soroti Penggunaan Whip Pink dengan BNN, Minta Dikaji Masuk Kategori Narkoba

Nasional
5 hari lalu

DPR Buka Suara usai RI Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump

Seleb
7 hari lalu

Pernyataan Lengkap Chiki Fawzi Dituduh Haji Gratisan Jalur Nebeng Petugas Haji

Nasional
9 hari lalu

Masjid IKN Berpeluang Jadi Lokasi Pantau Hilal Ramadan 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal