DPP Demokrat Sarankan Kubu Moeldoko Ganti Nama dan Logo Partai

Rakhmatulloh
Demokrat kubu Moeldoko disarankan ganti nama dan logo partai. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kemelut di tubuh Partai Demokrat terus berlanjut. Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai pengangkatan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai ketua umum tidak sah karena dilakukan oleh kader-kader yang sudah dipecat.

Kuasa hukum Demokrat kubu AHY, Abdul Fickar menyarankan kubu Moeldoko untuk mengganti nama partai sekaligus menguji apakah kepengurusan partai versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatera Utara memang didukung oleh anggota-anggotanya di level pengurus cabang dan ranting.

Menurutnya kepengurusan kubu Moeldoko tidak sah secara yuridis. Karena berdasarkan UU Partai Politik bagi parpol yang tengah bersengketa diserahkan untuk diselesaikan dulu melalui Mahkamah Partai secara internal.

"Marzuki alie cs memperkuat dengan menggugat DPP Demokrat minta dibatalkan pemecatannya. Itu artinya KLB itu tidak sah diselenggarakan oleh orang-orang yang bukan lagi dari Partai Demokrat," ucapnya di Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

AHY Matangkan Rencana Cegah Abrasi di Pantura Jawa, Tanggul Laut hingga Mangrove Disiapkan

Buletin
3 hari lalu

Di Ecosperity Week 2026 Singapura, Menko AHY Paparkan Strategi Infrastruktur Berkelanjutan RI

Nasional
6 hari lalu

Harga Tiket Pesawat Domestik Naik, AHY Singgung Tekanan Perang di Timur Tengah

Internasional
10 hari lalu

Partai Demokrat AS Tak Percaya Konflik Iran Sudah Selesai: Kita Diseret ke Perang Panjang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal