DPP Demokrat Sarankan Kubu Moeldoko Ganti Nama dan Logo Partai

Rakhmatulloh
Demokrat kubu Moeldoko disarankan ganti nama dan logo partai. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kemelut di tubuh Partai Demokrat terus berlanjut. Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai pengangkatan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai ketua umum tidak sah karena dilakukan oleh kader-kader yang sudah dipecat.

Kuasa hukum Demokrat kubu AHY, Abdul Fickar menyarankan kubu Moeldoko untuk mengganti nama partai sekaligus menguji apakah kepengurusan partai versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatera Utara memang didukung oleh anggota-anggotanya di level pengurus cabang dan ranting.

Menurutnya kepengurusan kubu Moeldoko tidak sah secara yuridis. Karena berdasarkan UU Partai Politik bagi parpol yang tengah bersengketa diserahkan untuk diselesaikan dulu melalui Mahkamah Partai secara internal.

"Marzuki alie cs memperkuat dengan menggugat DPP Demokrat minta dibatalkan pemecatannya. Itu artinya KLB itu tidak sah diselenggarakan oleh orang-orang yang bukan lagi dari Partai Demokrat," ucapnya di Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Heboh! 100 Lebih Politisi Demokrat di DPR AS Tolak Bantuan Militer untuk Israel

24 hari lalu

AHY Pimpin Rakor Kebandarudaraan, Siapkan Transformasi Bandara Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi

25 hari lalu

Peringkat Terus Naik, AHY Bidik Soetta Tembus Top 10 Bandara Terbaik Dunia di 2029

28 hari lalu

AHY: Oposisi Harus Konstruktif dan Beri Solusi, Tak Boleh Pecah Belah Bangsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal