Dosen IPB Beri Tips Cara Cegah Pernikahan Dini dan Kekerasan Seksual pada Anak

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi-Kekerasan dalam rumah tangga.(Foto: Okezone)

Tin menjelaskan, pernikahan anak disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya kehamilan di luar nikah. Untuk itu, remaja harus diberi pengetahuan untuk melindungi alat reproduksinya oleh orang tua.h

“Dibutuhkan kesiapan menikah agar mencegah kehidupan pasca menikah yang berkekurangan dan menyulitkan orang tua,” tambah Tin.

Ia menjelaskan, persiapan tersebut dapat dimulai dari kesiapan usia dan jangan sampai tergelincir ke dalam pergaulan bebas. Tidak hanya itu, kesiapan finansial juga harus didukung dengan sekolah setinggi-tingginya. Dengan kesiapan finansial maka kebutuhan gizi juga dapat terpenuhi.

Berdasarkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), kesiapan usia menikah bagi perempuan adalah 21 tahun sedangkan laki-laki adalah 25 tahun. Sementara itu, pernikahan anak memiliki kesiapan menikah yang rendah sebagai akibat tidak dibekali oleh kesiapan intelektual, finansial, kehidupan berkeluarga, dan mental.

Bahkan, remaja cenderung kurang menerima berbagai permasalahan dalam kehidupan rumah tangga, sehingga rentan terjadi percekcokan dan menyebabkan perceraian.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karina Ranau Trauma Berat usai Jadi Korban Kekerasan, Endingnya Lapor Polisi!

57 tahun lalu

Video Viral Betrand Peto Dijambak Adik Sarwendah Beredar Luas, Netizen Murka!

57 tahun lalu

Erin Wartia Meledak! Anaknya Ikut Terdampak Kasus Melawan Eks ART

57 tahun lalu

Erin Gandeng Pengacara Baru Lawan Eks ART, Sunan Kalijaga: Gak Mau Tahu!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal