Dorong Jokowi Keluarkan Perppu KPK, Sejumlah Tokoh Hukum Berkumpul di KPK

Aditya Pratama
Sejumlah tokoh berlatar belakang hukum mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/11/2019). (Foto: iNews.id/ Aditya Pratama).

"Tetapi KPK yang satu-satunya menjadi harapan masyarakat ini kemudian diambil alih dan sengaja dilemahkan. Bahkan kalau melihat RUU-nya penindakan hampir tidak ada. Sepertinya KPK akan dikembangkan menjadi pencegahan," ucap Fickar.

Menurutnya, KPK tidak cukup jika difungsikan hanya sebagai pencegahan korupsi. Mengacu sejarah pembentukannya, KPK dibentuk karena respons dari penegak hukum lain mengenai pemberantasan korupsi lemah. "Itu yang harus dicatat," katanya.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan, kedatangan sejumlah tokoh itu untuk memberikan semangat kepada KPK sekaligus membahas seputar Perppu KPK.

"Terima kasih tadi ditanya Pak Saut jadi kayak penakut, enggak kita enggak takut kita jalan ya kalaupun ada praperadilan dari kasus lama keluarnya undang-undang ini kita hadapi nanti kalau ada praperadilan," ucap Saut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura, Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut

57 tahun lalu

Kubu Roy Suryo Klaim Kasus Ijazah Jokowi Sudah Gugur, Sebut Tak Layak Disidangkan

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

57 tahun lalu

KPK Sita 2 Porsche, 10 Motor hingga Perhiasan usai Geledah Rumah Silmy Karim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal