Dokter Richard Lee Segera Disidang, Polisi Pastikan Berkas Sudah P21

Putranegara Batubara
Polisi pastikan berkas perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dengan tersangka Richard Lee telah dinyatakan lengkap alias P21. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Proses hukum yang menjerat Richard Lee segera memasuki tahap persidangan. Polisi memastikan berkas perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dengan tersangka Richard Lee telah dinyatakan lengkap alias P21 oleh kejaksaan.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, penyidik sebelumnya telah mengirim berkas perkara ke Kejati Banten sebelum akhirnya dinyatakan lengkap usai melalui proses P-19.

“Tersangka DRL seperti kita ketahui kemarin sudah saya sampaikan bahwa beberapa waktu lalu berkas sudah dikirimkan ke Kejati Banten, kemudian ada proses P-19 untuk dilengkapi kekurangannya. Dan kemarin, Alhamdulillah berkas dinyatakan P-21,” kata Andaru kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).

Atas status P21 tersebut, polisi kini tinggal menunggu jadwal pelimpahan tahap dua berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan.

“Proses selanjutnya kami sedang menunggu jadwal kapan akan dilaksanakan proses tahap dua yaitu penyerahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan,” ujar Andaru.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
2 jam lalu

Kasus Richard Lee Segera Naik ke Meja Hijau, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan

Nasional
15 hari lalu

Buntut Kisruh Pencabutan Mualaf Richard Lee, MCI Ngaku Jadi Salah Sasaran Amarah Netizen

Seleb
15 hari lalu

MCI Klarifikasi Tak Terlibat Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee: Hanny Kristanto Bukan Pengurus! 

Seleb
16 hari lalu

Richard Lee Disebut Tak Pernah Minta Sertifikat Mualaf, Reaksi Doktif Makin Panas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal